PKPU NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KPU PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
DOWNLOAD
5.29.2014
2.24.2014
Lowongan Pendaftaran Pemantau Pemilu
1. Bersifat Independen;
2. Mempunyai sumber dana yang jelas
3. terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi
dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah
pemantauannya.
Persyaratan khusus pemantau dari luar negeri:
1. Mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam bidang
pemantauan pemilu di negara lain yang dibuktikan dengan
surat pernyataan dari organisasi pemantau yang
bersangkutan, atau surat pernyataan bagi pemantau
perseorangan, ataudari pemerintah negara laintempat yang
bersangkutan pernah melakukan pemantauan;
2. memperoleh visa untuk menjadi pemantau Pemilu dari
Perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri;
3. Memenuhi tata cara melakukan pemantauan yang diatur
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
pemantau Pemilu dapat melaksanakan pemantauan setelah
memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota
1. Peraturan KPU No 10 2012
2. Lampiran 1 Kode Etik Pemantau PKPU 10 2012
3. Lampiran 2 Juknis Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
4. Formulir Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
2. Mempunyai sumber dana yang jelas
3. terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi
dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah
pemantauannya.
Persyaratan khusus pemantau dari luar negeri:
1. Mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam bidang
pemantauan pemilu di negara lain yang dibuktikan dengan
surat pernyataan dari organisasi pemantau yang
bersangkutan, atau surat pernyataan bagi pemantau
perseorangan, ataudari pemerintah negara laintempat yang
bersangkutan pernah melakukan pemantauan;
2. memperoleh visa untuk menjadi pemantau Pemilu dari
Perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri;
3. Memenuhi tata cara melakukan pemantauan yang diatur
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
pemantau Pemilu dapat melaksanakan pemantauan setelah
memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota
1. Peraturan KPU No 10 2012
2. Lampiran 1 Kode Etik Pemantau PKPU 10 2012
3. Lampiran 2 Juknis Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
4. Formulir Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
1.18.2014
1.11.2014
1.05.2014
12.21.2013
MELALUI AGEN-AGEN PEMILU 2014 KITA TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH UNTUK MEMILIH PEMIMPIN YANG BERKUALITAS
1.
Segmentasi Kelompok Pemilih Pemula
2.
Segmentasi Kelompok Pemilih
Perempuan
3.
Segmentasi Kelompok Keagamaan
Kegiatan tersebut
diselenggarakan dengan Tema “ MELALUI AGEN-AGEN PEMILU 2014 KITA TINGKATKAN
PARTISIPASI PEMILIH UNTUK MEMILIH PEMIMPIN YANG BERKUALITAS”. Seperti halnya
bahwa masyarakat harus memilih
dalam tema ini peserta kegiatan lebih di fokuskan pada kelompok mahasiswa yang
hadir diantaranya Mahasiswa Universitas Muhamadiah Lampung, Universitas
Lampung, IAIN, STIE, DARJAMAYA, POLTEKES, TEKNOKRAT, UBL. Kegiatan dihadiri
oleh 40 peserta sosialisasi dan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi dan Kota
Bandar Lampung beserta jajarannya dan juga Agen-agen Sosialisasi terdiri dari
15 orang agen sesuai dengan kelompok segmentasinya masing-masing. Pemateri pada
kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Komisioner KPU Kota Bandar Lampung dan
Komisioner KPU Provinsi Lampung yang dimoderatori oleh Agen-agen Sosialisasi,
diantaranya Erlina, SP, MH, Fauzi Heri, ST (Ketua KPU Kota Bandar Lampung),
As’Ad Muzamil, S.Ag, SH, M.Hum, Evi Ekawati dan Dra.Handi Mulyaningsih, M.Si Komisioner
KPU Provinsi Lampung.
Acara yang
diselenggarakan ini dihadiri oleh segenap agen-agen sosialisasi yang cukup
antusias untuk mensukseskan kegiatan sosialiasi pemilu 2014. Materi yang
disampaikan oleh para pemateri lebih difokuskan pada proses penyelenggaraan
pemilu dalam konteks menjadi pemilih yang aktif, diantaranya membahas tentang;
mengapa pemilu dilaksanakan, apa manfaat dari pemilu, dan sasaran yang ingin
dicapai pada Pemilu. Output dari kegiatan ini diharapkan agar masyarakat
melalui agen-agen sosilaisi merupakan satu kesatuan yang diharapkan dapat
menjadi bahan informasi kepada pemilih dalam rangka peningkatan pastisipasi
pemilih dalam Pemilu, yang juga dapat dipergunakan untuk fasilitator dan
masyarakat pada umumnya untuk Pemilu yang cerdas sehingga dapat meningkatkan
partisipasi masyarakat pemilih Pemilu yang pada akhirnya aspirasi masyarakat
dapat menjadi sarana untuk memilih pemimpin secara demokratis untuk terwujudnya
sebuah Pemerintahan yang berdasarkan prinsip-prinsip good governance.
12.02.2013
KPU Kota Bandar Lampung kedua kalinya mengadakan acara sosialisasi pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung telah kedua kalinya mengadakan acara sosialisasi pemilih yang diselengarakan melalui agen-agen sosialisasi Pemilu 2014, kali ini para agen-agen sosialisasi lebih menfokuskan materi sosialisasi tentang seputar pemilihan di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) mulai dari pengertian KPPS, Saksi, perangkat keperluan pemilih seperti kotak, bilik dan lainnya sampai pada peserta Pemilu 2014 yaitu 12 partai politik yang telah absah secara ketentuan hukum dan Undang-undang yang berlaku. Acara dihadiri oleh 40 peserta yang latar belakangnya dari masyarakat umum bahkan masyakat dari kelompok penyandang cacat tunanetra pun turut hadir.
Agen-agen yang terbentuk telah memaksimalkan
kinerjanya dalam menyelengarakan kegiatan sosialisasi ini. Terjadi dialog yang
cukup seru antara pemateri dan peserta sosialisasi, terlihat bahwa antusias
masyarakat yang hadir cukup mencerminkan menjadi pemilih yang cerdas, kedepan
besar harapan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung agar Pemilihan Umum
Legislatif 2014 dapat berjalan efektif dan aman.
Langganan:
Postingan (Atom)








