Perubahan Pagu Anggaran Belanja KPUdalam APBN-P tahun anggaran 2014
Lihat secara rinci disini
7.08.2014
7.06.2014
ANGGARAN KPPS UNTUK PENYELENGGARAAN PILPRES
DENGAN INI DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PENYELENGGARA PEMILU DI TINGKAT KPPS BAHWA UNTUK ANGGARAN PENYELENGGARAAN PILPRES 9 JULI 2014 MENDATANG SEBAGAI BERIKUT :
KONSUMSI KPPS, LINMAS : 9 ORANG X Rp.35.000
DEMIKIAN, TERIMA KASIH.
BENDAHARA PENGELUARAN
- MEKANISME PENYALURAN ANGGARAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT : PADA TANGGAL 7 JULI 2014 BENDAHARA PENGELUARAN KPU MENDISTRIBUSIKAN ANGGARAN KEPADA SEKRETARIS ATAU STAF URUSAN KEUANGAN DI TINGKAT SEKRETARIAT PPK UNTUK DITERUSKAN KEPADA SEKRETARIAT PPS DAN KEMUDIAN DISAMPAIKAN KEPADA MASING-MASING KETUA KPPS.
- ANGGARAN KPPS SEBAGAIMANA YANG TERCANTUM DALAM DIPA KPU KOTA BANDAR LAMPUNG (REVISI 2) TA 2014 ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- BELANJA BAHAN (KODE MAK : 521211) :
KONSUMSI KPPS, LINMAS : 9 ORANG X Rp.35.000
- HONOR OUTPUT KEGIATAN (KODE MAK : 521213)
KETUA : 1 ORANG x Rp. 400.000
ANGGOTA : 6 ORANG x Rp. 350.000
LINMAS : 2 ORANG x Rp. 250.000
Catatan : Honorarium dikenakan pajak sesuai ketentuan PPh-21 yang berlaku
3. PETUNJUK PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SILAHKAN MENGHUBUNGI STAF URUSAN KEUANGAN DI SEKRETARIAT PPS DAN ATAU DI SEKRETARIAT PPK MASING-MASING.
DEMIKIAN, TERIMA KASIH.
BENDAHARA PENGELUARAN
7.01.2014
PENGUMUMAN 10 BESAR HASIL TES WAWANCARA
Berdasarkan hasil seleksi dengan ini di umumkan nama-nama calon anggota KPU Kota Bandar Lampung yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah sebagai berikut :
Klik Link di bawah ini
Klik Link di bawah ini
6.25.2014
6.23.2014
6.14.2014
Jadwal Test Kesehatan
Jadwal Tes kesehatan Calon Anggota KPU Kota Bandar Lampung bisa langsung di akses melalui link berikut ini :
6.11.2014
PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPU KOTA BANDAR LAMPUNG
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung periode tahun 2014-2019 bisa langsung di unduh melalui link dibawah ini..
5.31.2014
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU KOTA BANDAR LAMPUNG
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung membuka pendaftaran calon anggota KPU Kota Bandar Lampung yang persyaratan nya dapat langsung di unduh pada link di bawah ini :
- Peraturan KPU No 2 Tahun 2013 tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota
- Ppengumuman pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung
- Dokument kelengkapan persyaratan pendaftaran calon
- Formulir
2.24.2014
Lowongan Pendaftaran Pemantau Pemilu
1. Bersifat Independen;
2. Mempunyai sumber dana yang jelas
3. terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi
dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah
pemantauannya.
Persyaratan khusus pemantau dari luar negeri:
1. Mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam bidang
pemantauan pemilu di negara lain yang dibuktikan dengan
surat pernyataan dari organisasi pemantau yang
bersangkutan, atau surat pernyataan bagi pemantau
perseorangan, ataudari pemerintah negara laintempat yang
bersangkutan pernah melakukan pemantauan;
2. memperoleh visa untuk menjadi pemantau Pemilu dari
Perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri;
3. Memenuhi tata cara melakukan pemantauan yang diatur
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
pemantau Pemilu dapat melaksanakan pemantauan setelah
memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota
1. Peraturan KPU No 10 2012
2. Lampiran 1 Kode Etik Pemantau PKPU 10 2012
3. Lampiran 2 Juknis Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
4. Formulir Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
2. Mempunyai sumber dana yang jelas
3. terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi
dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah
pemantauannya.
Persyaratan khusus pemantau dari luar negeri:
1. Mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam bidang
pemantauan pemilu di negara lain yang dibuktikan dengan
surat pernyataan dari organisasi pemantau yang
bersangkutan, atau surat pernyataan bagi pemantau
perseorangan, ataudari pemerintah negara laintempat yang
bersangkutan pernah melakukan pemantauan;
2. memperoleh visa untuk menjadi pemantau Pemilu dari
Perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri;
3. Memenuhi tata cara melakukan pemantauan yang diatur
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
pemantau Pemilu dapat melaksanakan pemantauan setelah
memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota
1. Peraturan KPU No 10 2012
2. Lampiran 1 Kode Etik Pemantau PKPU 10 2012
3. Lampiran 2 Juknis Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
4. Formulir Pendaftaran Pemantau PKPU 10 2012
1.18.2014
1.11.2014
Langganan:
Postingan (Atom)