10.10.2013

REKRUITMEN AGEN-AGEN SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2014


PENGUMUMAN

REKRUITMEN AGEN-AGEN SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2014

I. DASAR
1. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246.
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan ke enam atas
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 
3.Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2013 Nomor: 076.01.2.656802/2012 Revisi Kelima tanggal 02 Oktober Tahun 2013 tentang kelompok kerja agen-agen sosialisasi.
ll. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia;
Berusia minimal l7 tahun pada saat mendaftar maksimal berusia 25 tahun; Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
Berdomisili diwilayah Kota Bandar Lampung
Non-partisan, sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir; Memiliki komitmen menjadi agen-agen pemilu;
Terdaftar sebagai pemilih;
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
Bertanggung jawab dan berakhlak baik;
10. Bukan bagian dari penyelenggara pemilu; 
11. Memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi
kemasyarakatan/kemahasiswaan;
12. Tidak pemah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atau
pidana.
III. PERSYARATAN ADMINISTRATIF
1. Fotocopi KTP yang masih berlaku;
2. Fotocopi Ijazah SLTA atau sederajat;
3. Melampirkan pas foto terbaru berwama ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar;
4. Surat pemenuhan persyaratan yang meliputi :
a. Pernyataan kesediaan menjadi agen-agen sosialisasi;
b. Pemyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5
(lima) tahun terakhir dan tidak dalam kedudukan sebagai calon anggota DPD;
c. Keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS;

d. Pemyataan tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses
hukum atas tindak pidana;
e. Pernyataan bukan bagian dari penyelenggara pemilu 2014.
Curriculum Vitae (daftar riwayat hidup).
IV. WAKTU DAN TEMPAT
1.Penyerahan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 14 s/d 18 Oktober 2013 (pada hari kerja senin s/d jumat).
2. Pukul : 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. 3. Tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, JL. P.Sebesi
No.90 Sukarame Bandar Lampung.
V. LAIN-LAIN
1. Formulir Pendaftaran dapat diambil di kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota
Bandar Lampung, JL. P. Sebesi No. 90 Sukarame Bandar Lampung.
2. Agen-agen sosialisasi yang dimaksud terdiri dari 3 (tiga) segmen pemilih strategis yaitu :
a. Kelompok Pemilih Pemula b. Kelompok Agama c. Kelompok Perempuan
3. Pendaftar menentukan salah satu segmen yang sesuai dengan kelompok pemilih dan
agen-agen tersebut pada point 2 (dua).
4. Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 25 Oktober 2013.
5. Tes wawancara tanggal 28 s/d 30 Oktober 2013.
Demikian untuk menjadi maklum.

Bandar Lampung, 10 Oktober 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apabila ada pertanyaan mengenai postingan dari kami silahkan tinggalkan pesan anda disini Terimakasiiiih !!